Materi Pramuka : Ketentuan Seragam Pramuka

Ketentuan Seragam Pramuka


Seragam Pramuka adalah pakaian yang digunakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka Indonesia. Warna seragam Pramuka adalah coklat muda dan coklat tua. Warna tersebut dipilih karena merupakan salah satu warna yang digunakan para pejuang Indonesia ketika masa perang kemerdekaan. Seragam Pramuka berfungsi sebagai sarana pendidikan dan identitas bagi anggotanya guna meningkatkan citra Gerakan Pramuka. Sedangkan tujuan penggunaan Seragam Pramuka adalah agar anggota Pramuka yang mengenakannya dapat berahlak sesuai Satya dan Darma Pramuka, memiliki jiwa korsa dan berdisiplin.

Jenis-jenis seragam Pramuka

Seragam harian

Pakaian yang dikenakan ketika anggota Pramuka melakukan kegiatan kepramukaan harian. Namun Pakaian Seragam Harian dapat juga dikenakan pada waktu mengikuti upacara dan melakukan kegiatan kepramukaan lainnya. Pakaian ini bisa disebut pakaian utama seorang Pramuka. Setiap anggota Pramuka wajib memiliki minimal satu stel Pakaian Seragam harian.

Seragam kegiatan

Pakaian yang dikenakan ketika anggota Gerakan Pramuka melakukan kegiatan di lapangan atau kegiatan olahraga. Alasan penggunaan pakaian ini adalah agar lebih mudah ketika melakukan aktivitas yang diperlukan. Anggota Gerakan Pramuka tidak harus memiliki seragam jenis ini. Namun sangat direkomendasikan untuk memilikinya.

Seragam upacara

Pakaian yang dikenakan ketika anggota Gerakan Pramuka mengikuti Upacara Hari Proklamasi Kemerdekaan, Upacara Hari Pramuka, Upacara Pelantikan Pengurus/Mabi, Upacara Pembukaan dan Penutupan Kegiatan Nasional, ketika menghadiri upacara lain dimana TNI mengenakan Seragam PDU IV dan acara resmi kepramukaan di luar negeri.
Pakaian seragam ini tidak dapat dikenakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka. Yang boleh mengenakannya hanyalah Andalan dan Majelis Pembimbing mulai dari tingkat Kwartir Cabang sampai Kwartir Nasional.

Seragam khusus

Pakaian yang dikenakan karena pertimbangan khusus. Seragam khusus terdiri atas Pakaian Seragam Muslim dan Pakaian Seragam Tambahan

Seragam Muslim

Pakaian yang dikenakan karena pertimbangan agama Islam. Hal ini untuk mengakomodir anggota muslim terutama putri untuk dapat mengenakan jilbab tanpa melanggar aturan.

Seragam tambahan

Pakaian yang bersifat situasional dan dapat dikenakan oleh seluruh anggota Gerakan Pramuka.

Kelengkapan

Setiap Pakaian Seragam Pramuka memiliki kelengkapan-kelengkapan yang terdiri atas:
  1. Tutup Kepala
  2. Baju Pramuka
  3. Rok atau Celana
  4. Setangan Leher
  5. Ikat pinggang
  6. Kaus kaki
  7. Sepatu
  8. Tanda Pengenal Gerakan Pramuka

Bentuk seragam Pramuka

Bentuk seragam Pramuka terbaru diatur dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 174 tahun 2012 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Seragam Pramuka.

1.Seragam putri

Seragam harian

  • Siaga
  1. Tutup kepala:
    1. dibuat dari kain warna coklat
    2. berbentuk topi joki terdiri dari lima potongan
    3. pada batas tiap potongan diberi bisban warna coklat muda selebar 1⁄4 cm.
    4. di bagian atas, tepat pada pertemuan potongan-potongan diberi bulatan sebagai hiasan, bergaris tengah antara 1 sampai 3 cm warna coklat tua.
    5. pada bagian belakang topi diberi elastik.
    6. lebar lidah topi di bagian depan 5 cm, warna coklat tua.
  2. Baju:
    1. dibuat dari bahan warna coklat muda.
    2. lengan pendek.
    3. memakai lidah bahu, dengan lebar 2,5 cm.
    4. kerah model kerah shiller.
    5. memakai 2 (dua) buah kancing dipasang di bagian depan (dibuat di dalam 2 lipatan).
    6. memakai lipatan hiasan melintang di dada selebar 2 cm.
    7. lengan baju diberi 2 (dua) lis warna coklat tua; lebar lis atas 1,5 cm, lebar lis bawah 3 cm.
    8. memakai 2 (dua) saku tempel pada bagian depan bawah kanan dan kiri.
    9. 1 (satu) cm dari tepi atas saku diberi lis warna coklat tua, lebar 1,5 cm.
    10. disamping kanan dan kiri bawah diberi belahan.
    11. panjang sampai garis pinggul, dipakai di luar rok.
  3. Rok:
    1. dibuat dari bahan warna coklat tua.
    2. berbentuk kulot.
    3. memakai ban pinggang dan diberi karet/elastik disisi kanan dan kiri.
    4. memakai 2 (dua) saku timbul di bagian depan, dengan lipatan dalam di tengah saku dan diberi tutup (ukuran saku disesuaikan dengan besar badan pemakai).
    5. bagian depan dan belakang tanpa lipatan, hanya menggunakan kupnat.
    6. memakai ritsleting di bagian belakang.
    7. panjang 5 cm di bawah lutut.
  4. Setangan leher:
    1. dibuat dari bahan warna merah dan putih.
    2. berbentuk segitiga sama kaki;
      1. sisi panjang 90 cm dengan sudut bawah 90 derajat (panjang disesuaikan dengan tinggi badan pemakai sampai di pinggang).
      2. bahan dasar warna putih dengan lis merah selebar 5 cm.
      3. setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan ± 5 cm) sehingga warna merah putih tampak dengan jelas, dan pemakaiannya tampak rapi.
    3. dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
    4. dikenakan di bawah kerah baju.
  5. Kaos kaki:
    1. panjang kaos kaki sampai betis.
    2. warna hitam.
  6. Sepatu:
    1. model tertutup.
    2. warna hitam.
    3. bertumit rendah.
  7. Tanda pengenal:
    1. tanda topi dikenakan di topi bagian depan tengah.
    2. papan nama dikenakan di baju bagian depan kanan di atas lipatan.
Penggalang
  1. Tutup kepala:
    1. dibuat dari kain laken/beludru, warna coklat tua.
    2. berbentuk topi bulat.
    3. lebar lidah topi ± 4 cm.
  2. Baju:
    1. dibuat dari bahan warna coklat muda.
    2. lengan pendek.
    3. memakai lidah bahu lebar 3 cm.
    4. kerah model kerah dasi.
    5. kancing baju di depan berwarna sama dengan bajunya.
    6. memakai dua saku tempel di dada kanan dan kiri dengan lipatan luar selebar 2 cm di tengah saku dan diberi tutup bergelombang.
    7. dimasukkan ke dalam rok.
  3. Rok:
    1. dibuat dari bahan warna coklat tua.
    2. berbentuk kulot.
    3. memakai ban pinggang dan tempat ikat pinggang (brattle) selebar 1 cm.
    4. memakai 2 (dua) saku timbul di bagian depan dengan lipatan dalam di tengah saku dan diberi tutup (ukuran saku disesuaikan dengan besar badan pemakai).
    5. bagian depan dan belakang tanpa lipatan, hanya menggunakan kupnat.
    6. memakai ritsleting di bagian belakang.
    7. memakai ikat pinggang berwarna hitam.
    8. panjang kulot 5 cm di bawah lutut.
  4. Setangan leher:
    1. dibuat dari bahan warna merah dan putih.
    2. berbentuk segitiga sama kaki;
      1. sisi panjang 100–120 cm dengan sudut bawah 90 derajat (panjang disesuaikan dengan tinggi badan pemakai sampai di pinggang).
      2. bahan dasar warna putih dengan lis warna merah selebar 5 cm.
      3. setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan ± 5 cm) sehingga warna merah putih tampak dengan jelas, dan pemakaiannya tampak rapi.
    3. dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
    4. dikenakan di bawah kerah baju.
  5. Kaos kaki:
    1. panjang kaos kaki sampai betis.
    2. warna hitam.
  6. Sepatu:
    1. model tertutup.
    2. warna hitam.
    3. bertumit rendah.
  7. Tanda Pengenal:
    1. tanda topi dikenakan di topi bagian depan tengah.
    2. papan nama dikenakan di baju bagian depan kanan di atas saku.
Penegak dan Pandega
  1. Tutup kepala:
    1. dibuat dari kain laken/beludru, warna coklat tua.
    2. berbentuk topi bulat.
    3. lebar lidah topi ± 4 cm.
  2. Baju:
    1. dibuat dari bahan warna coklat muda.
    2. lengan pendek.
    3. model prinses di bagian depan dan belakang.
    4. memakai lidah bahu selebar 3 cm.
    5. kerah model kerah dasi.
    6. dua saku dalam di bagian depan bawah kanan dan kiri mulai dari garis potongan prinses ke jahitan samping, dengan tinggi saku 14–15 cm.
    7. tanpa ban pinggang.
    8. panjang sampai garis pinggul, dikenakan di luar rok.
  3. Rok:
    1. dibuat dari bahan warna coklat tua.
    2. bagian bawah melebar (model “A“).
    3. dengan lipatan tertutup (splitplooi) di bagian belakang.
    4. memakai saku dalam di samping kanan dan kiri.
    5. panjang rok 10 cm di bawah lutut.
  4. Setangan leher:
    1. dibuat dari bahan warna merah dan putih.
    2. berbentuk segitiga sama kaki;
      1. sisi panjang 120–130 cm dengan sudut bawah 90 derajat (panjang disesuaikan dengan tinggi badan pemakai sampai di pinggang).
      2. bahan dasar warna putih dengan lis warna merah selebar 5 cm.
    3. setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan ± 5 cm) sehingga warna merah putih tampak dengan jelas, dan pemakaiannya tampak rapi.
    4. dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
    5. dikenakan di bawah kerah baju.
  5. Kaos kaki:
    1. panjang kaos kaki sampai betis.
    2. warna hitam.
  6. Sepatu:
    1. model tertutup.
    2. warna hitam.
    3. bertumit rendah.
  7. Tanda Pengenal terdiri dari:
    1. tanda topi dikenakan di topi bagian depan tengah.
    2. papan nama dikenakan di baju bagian depan kanan atas.
Pembina putri
  1. Tutup kepala:
    1. dibuat dari bahan warna coklat tua.
    2. berbentuk peci.
    3. tinggi bagian depan 7 cm, pada bagian belakang dibuat melengkung, dengan bukaan di bagian belakang selebar 8 cm (diberi elastik hitam supaya stabil).
    4. bagian samping kiri depan diberi lipatan lengkung dengan panjang dasar 10 cm.
    5. panjang topi 25–27 cm (disesuaikan dengan ukuran kepala masing-masing).
  2. Baju:
    1. dibuat dari bahan warna coklat muda.
    2. lengan pendek.
    3. model prinses pada bagian depan dan belakang.
    4. memakai lidah bahu selebar 3 cm.
    5. kerah model kerah dasi.
    6. dua saku dalam di bagian depan bawah kanan dan kiri mulai dari garis potongan prinses ke jahitan samping, dengan tinggi saku 14–15 cm.
    7. tanpa ban pinggang.
    8. panjang sampai garis pinggul, dikenakan di luar rok.
  3. Rok:
    1. dibuat dari bahan warna coklat tua.
    2. bagian bawah melebar (model “A“).
    3. dengan lipatan tertutup (splitplooi) di bagian belakang.
    4. memakai saku dalam di samping kanan dan kiri.
    5. panjang rok 10 cm di bawah lutut.
  4. Setangan leher:
    1. dibuat dari bahan warna merah dan putih.
    2. berbentuk segitiga sama kaki;
      1. sisi panjang 120–130 cm dengan sudut bawah 90 derajat(panjang disesuaikan dengan tinggi badan pemakai sampai di pinggang).
      2. bahan dasar warna putih dengan lis warna merah selebar 5 cm.
    3. setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan ± 5 cm) sehingga warna merah putih tampak dengan jelas, dan pemakaiannya tampak rapi.
    4. dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
    5. dikenakan di bawah kerah baju.
  5. Sepatu:
    1. model tertutup.
    2. warna hitam.
    3. bertumit rendah/sedang.
  6. Pengenal terdiri dari:
    1. tanda topi dikenakan di samping kiri depan di tempat lipatan topi.
    2. papan nama dikenakan di baju bagian depan kanan atas.
Andalan dan majelis pembimbing putri
  1. Tutup kepala:
    1. dibuat dari bahan warna coklat tua.
    2. berbentuk peci.
    3. tinggi bagian depan 7 cm, pada bagian belakang dibuat melengkung, dengan bukaan di bagian belakang selebar 8 cm (diberi elastik hitam supaya stabil).
    4. bagian samping kiri depan diberi lipatan lengkung dengan panjang dasar 10 cm.
    5. panjang topi 25–27 cm (disesuaikan dengan ukuran kepala masing-masing).
  2. Baju:
    1. dibuat dari bahan warna coklat muda.
    2. lengan 3⁄4 panjang.
    3. model prinses di bagian depan dan belakang.
    4. kerah model kerah dasi.
    5. dua saku dalam di bagian depan bawah kanan dan kiri mulai dari garis potongan prinses ke jahitan samping, dengan tinggi saku 14–15 cm.
    6. tanpa ban pinggang.
    7. panjang sampai garis pinggul, dikenakan di luar rok.
  3. Rok:
    1. dibuat dari bahan warna coklat tua.
    2. bagian bawah melebar (model “A“).
    3. lipatan tertutup (splitplooi) di bagian belakang.
    4. memakai saku dalam di samping kanan dan kiri.
    5. panjang rok 10 cm di bawah lutut.
  4. Setangan leher:
    1. dibuat dari bahan warna merah dan putih.
    2. berbentuk segitiga sama kaki;
      1. sisi panjang 120–130 cm dengan sudut bawah 90 derajat (panjang disesuaikan dengan tinggi badan pemakai sampai di pinggang).
      2. bahan dasar warna putih dengan lis warna merah selebar 5 cm.
    3. setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan ± 5 cm) sehingga warna merah putih tampak dengan jelas, dan pemakaiannya tampak rapi.
    4. dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
    5. dikenakan di bawah kerah baju.
  5. Sepatu:
    1. model tertutup.
    2. warna hitam.
    3. bertumit rendah/sedang.
  6. Tanda Pengenal terdiri dari:
    1. tanda topi dikenakan di samping kiri depan di tempat lipatan topi.
    2. papan nama dikenakan di baju bagian depan atas.
Galeri seragam harian putri

Seragam kegiatan


Salah satu alternatif seragam kegiatan putri yang dapat dipakai
  1. Tutup Kepala berupa topi lapangan diberi tanda yang mencirikan Gerakan Pramuka.
  2. Baju terbuat dari bahan kaos atau kain katun. Warna dan model baju ditentukan oleh masing-masing kwartir disertai tanda yang mencirikan Gerakan Pramuka.
  3. Celana panjang/kulot panjang:
    1. dibuat dari bahan kaos atau kain katun.
    2. berbentuk celana panjang/kulot panjang.
    3. warna dan model celana ditentukan oleh masing-masing kwartir.
  4. Setangan leher:
    1. dibuat dari bahan warna merah dan putih.
    2. berbentuk segitiga sama kaki;
      1. dengan sudut bawah 90 derajat (panjang disesuaikan dengan tinggi badan pemakai sampai di pinggang)
      2. bahan dasar warna putih dengan lis warna merah selebar 5 cm.
    3. setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan ± 5 cm) sehingga warna merah putih tampak dengan jelas, dan pemakaiannya tampak rapi.
    4. dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
    5. dikenakan di bawah kerah baju.
  5. Kaos Kaki dan Sepatu.

Seragam upacara untuk anggota dewasa putri


Seragam Upacara untuk Anggota Dewasa yang menjabat Andalan Cabang/Majelis Pembimbing Cabang ke atas
  1. Tutup kepala:
    1. dibuat dari bahan warna coklat tua.
    2. berbentuk peci.
    3. tinggi bagian depan 7 cm, pada bagian belakang dibuat melengkung, dengan bukaan di bagian belakang selebar 8 cm (diberi elastik hitam supaya stabil).
    4. bagian samping kiri diberi lipatan lengkung untuk tempat tanda topi, dengan panjang dasar 10 cm.
    5. panjang topi 25–27 cm (disesuaikan dengan ukuran kepala masing-masing).
  2. Baju:
    1. dibuat dari bahan warna coklat muda.
    2. lengan panjang.
    3. model prinses di bagian depan dan belakang.
    4. memakai lidah bahu selebar 3 cm.
    5. kerah model kerah dasi.
    6. dua saku dalam di bagian depan bawah kanan dan kiri, mulai dari garis potongan prinses ke jahitan samping, dengan tinggi saku 12–14 cm dan diberi tutup saku lurus.
    7. pada baju, lidah bahu, dan tutup saku diberi kancing logam warna kuning emas berlogo tunas kelapa.
    8. tanpa ban pinggang.
    9. panjang sampai garis pinggul, dikenakan di luar rok.
    10. memakai tanda pengenal Gerakan Pramuka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Rok:
    1. dibuat dari bahan warna coklat tua.
    2. bagian bawah melebar (model “A“)
    3. dengan lipatan tertutup (splitplooi) di bagian belakang.
    4. panjang rok 10 cm di bawah lutut.
    5. memakai saku dalam di samping kanan dan kiri.
  4. Setangan leher:
    1. dibuat dari bahan warna merah dan putih.
    2. berbentuk segitiga sama kaki.
      1. sisi panjang 120–130 cm dengan sudut bawah 90 derajat(panjang disesuaikan dengan tinggi badan pemakai sampai di pinggang).
      2. bahan dasar warna putih dengan lis warna merah selebar 5 cm.
    3. setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan ± 5 cm) sehingga warna merah putih tampak dengan jelas, dan pemakaiannya tampak rapi.
    4. dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
    5. dikenakan di bawah kerah baju.
  5. Sepatu:
    1. model tertutup.
    2. warna hitam.
    3. bertumit rendah/sedang.

Seragam khusus

Seragam Muslim putri
  1. Tutup kepala:
    1. topi dan tanda topi (sesuai dengan tingkatannya).
    2. kerudung warna coklat tua tanpa asesoris:
      1. kerudung/jilbab dimasukkan ke dalam baju, atau
      2. kerudung/jilbab di luar baju.
  2. Baju seperti pakaian seragam harian namun berlengan panjang.
  3. Rok/celana panjang warna coklat tua.
  4. Setangan leher seperti setangan leher pakaian seragam harian.
  5. Kaos kaki dan sepatu model tertutup, berwarna hitam.
  6. Digunakan oleh anggota Gerakan Pramuka yang beragama Islam, apabila situasi mengharuskan.
Seragam tambahan
Pakaian ini dapat berupa jas/blazer, rompi atau jaket. Pakaian ini harus dilengkapi dengan tanda-tanda Gerakan Pramuka. Ketika mengenakan seragam ini, setangan leher harus terlihat.
Galeri seragam khusus anggota putri

2.Seragam putra

Seragam harian

Siaga
  1. Tutup kepala:
    1. dibuat dari kain warna coklat tua.
    2. berbentuk topi joki terdiri dari lima potongan.
    3. pada batas tiap potongan diberi bisban warna coklat muda selebar 1⁄4 cm.
    4. di bagian atas, tepat pada pertemuan potongan-potongan diberi bulatan sebagai hiasan, bergaris tengah antara 1 sampai 3 cm warna coklat tua.
    5. pada bagian belakang topi diberi elastik.
    6. lebar lidah topi di bagian depan 5 cm, warna coklat tua.
  2. Baju:
    1. dibuat dari bahan warna coklat muda.
    2. lengan pendek.
    3. memakai lidah bahu, dengan lebar 2,5 cm.
    4. kerah model kerah shiller.
    5. memakai 2 (dua) buah kancing dipasang di bagian depan (dibuat di dalam 2 lipatan).
    6. memakai lipatan hiasan melintang di dada selebar 2 cm.
    7. lengan baju diberi 2 (dua) lis warna coklat tua; lebar lis atas 1,5 cm, lebar lis bawah 3 cm.
    8. memakai 2 (dua) saku tempel pada bagian depan bawah kanan dan kiri.
    9. 1 (satu) cm dari tepi atas saku diberi lis warna coklat tua, lebar 1,5 cm.
    10. disamping kanan dan kiri bawah diberi belahan.
    11. panjang sampai garis pinggul, dipakai di luar celana
  3. Celana:
    1. dibuat dari bahan warna coklat tua.
    2. berbentuk celana pendek.
    3. memakai ban pinggang dan diberi karet/elastik disisi kanan dan kiri.
    4. memakai saku tempel di bagian belakang kanan dan kiri dengan lipatan luar selebar 2 cm dan diberi tutup.
    5. memakai saku timbul di bagian samping kanan dan kiri dengan lipatan dalam ditengah saku dan diberi tutup (ukuran saku disesuaikan dengan besar badan pemakai).
    6. memakai kancing dan ritsleting di bagian depan celana.
    7. panjang celana sampai lutut.
  4. Setangan leher:
    1. dibuat dari bahan warna merah dan putih.
    2. berbentuk segitiga sama kaki;
      1. sisi panjang 90 cm dengan sudut bawah 90 derajat (panjang disesuaikan dengan tinggi badan pemakai sampai di pinggang).
      2. bahan dasar warna putih dengan lis merah selebar 5 cm.
    3. setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan ± 5 cm) sehingga warna merah putih tampak dengan jelas, dan pemakaiannya tampak rapi.
    4. dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
    5. dikenakan di bawah kerah baju.
  5. Kaos kaki:
    1. panjang kaos kaki sampai betis.
    2. warna hitam.
  6. Sepatu:
    1. model tertutup.
    2. warna hitam.
  7. Tanda Pengenal terdiri dari:
    1. tanda topi dikenakan di topi bagian tengah depan.
    2. papan nama dikenakan di baju bagian depan kanan di atas lipatan.
Penggalang
  1. Tutup kepala:
    1. dibuat dari bahan warna coklat tua.
    2. berbentuk baret.
    3. dikenakan dengan tepi mendatar, bagian atasnya ditarik miring ke kanan.
  2. Baju:
    1. dibuat dari bahan warna coklat muda.
    2. lengan pendek.
    3. memakai lidah bahu lebar 3 cm.
    4. kerah baju model kerah dasi.
    5. kancing baju di depan berwarna sama dengan bajunya.
    6. memakai dua saku tempel di dada kanan dan kiri dengan lipatan luar selebar 2 cm di tengah saku dan diberi tutup bergelombang.
    7. dimasukkan ke dalam celana.
  3. Celana:
    1. dibuat dari bahan warna coklat tua.
    2. berbentuk celana pendek.
    3. memakai ban pinggang dan tempat ikat pinggang (brattle) selebar 1 cm.
    4. memakai saku dalam di samping kanan dan kiri.
    5. memakai saku tempel di bagian belakang kanan dan kiri dengan lipatan luar selebar 2 cm dan diberi tutup.
    6. memakai saku timbul di bagian samping kanan dan kiri dengan lipatan dalam ditengah saku dan diberi tutup (ukuran saku disesuaikan dengan besar badan pemakai).
    7. memakai ritsleting di bagian depan.
    8. memakai ikat pinggang berwarna hitam.
    9. panjang celana sampai lutut.
  4. Setangan leher:
    1. dibuat dari bahan warna merah dan putih.
    2. berbentuk segitiga sama kaki;
      1. sisi panjang 100–120 cm dengan sudut bawah 90 derajat (panjang disesuaikan dengan tinggi badan pemakai sampai di pinggang).
      2. bahan dasar warna putih dengan lis warna merahselebar 5 cm.
    3. setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan ± 5 cm) sehingga warna merah putih tampak dengan jelas, dan pemakaiannya tampak rapi.
    4. dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
    5. dikenakan di bawah kerah baju.
  5. Kaos kaki:
    1. panjang kaos kaki sampai betis.
    2. warna hitam.
  6. Sepatu:
    1. model tertutup.
    2. warna hitam.
  7. Tanda Pengenal terdiri dari:
    1. tanda topi dikenakan di baret sebelah kiri.
    2. papan nama dikenakan di baju bagian depan kanan di atas saku.
Penegak dan Pandega
  1. Tutup kepala:
    1. dibuat dari bahan warna coklat tua.
    2. berbentuk baret.
    3. dikenakan dengan tepi mendatar, bagian atasnya ditarik miring ke kanan.
  2. Baju:
    1. dibuat dari bahan warna coklat muda.
    2. lengan pendek.
    3. memakai lidah bahu lebar 3 cm.
    4. kerah model kerah dasi.
    5. kancing baju di depan berwarna sama dengan bajunya.
    6. memakai dua saku tempel di dada kanan dan kiri dengan lipatan luar selebar 2 cm di tengah saku dan diberi tutup bergelombang.
    7. dimasukkan ke dalam celana.
  3. Celana:
    1. dibuat dari bahan warna coklat tua.
    2. berbentuk celana panjang.
    3. memakai ban pinggang dan tempat ikat pinggang(brattle) selebar 1 cm.
    4. memakai saku dalam di samping kanan dan kiri.
    5. memakai saku tempel di bagian belakang kanan dan kiri dengan lipatan luar selebar 2 cm dan diberi tutup.
    6. memakai saku timbul di bagian samping kanan dan kiri dengan lipatan dalam di tengah saku dan diberi tutup (ukuran saku disesuaikan dengan besar badan pemakai).
    7. memakai ritsleting di bagian depan.
    8. memakai ikat pinggang berwarna hitam.
  4. Setangan leher:
    1. dibuat dari bahan warna merah dan putih
    2. berbentuk segitiga sama kaki;
      1. sisi panjang 120–130 cm dengan sudut bawah 90 derajat(panjang disesuaikan dengan tinggi badan pemakai sampai di pinggang)
      2. bahan dasar warna putih dengan lis warna merah selebar 5 cm
    3. setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan ± 5 cm) sehingga warna merah putih tampak dengan jelas, dan pemakaiannya tampak rapi.
    4. dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
    5. dikenakan di bawah kerah baju.
  5. Kaos kaki:
    1. panjang kaos kaki sampai betis.
    2. warna hitam.
  6. Sepatu:
    1. model tertutup.
    2. warna hitam.
  7. Tanda Pengenal terdiri dari:
    1. tanda topi dikenakan di baret sebelah kiri.
    2. papan nama dikenakan di baju bagian depan kanan di atas saku.
Anggota dewasa (pembina, andalan, dan majelis pembimbing)
  1. Tutup kepala:
    1. dibuat dari bahan warna hitam polos.
    2. berbentuk peci nasional (dapat menggunakan baret dalam upacara yang melibatkan peserta didik sesuai ketentuan penyelenggara kegiatan).
  2. Baju:
    1. dibuat dari bahan warna coklat muda.
    2. lengan pendek.
    3. memakai lidah bahu lebar 3 cm.
    4. kerah model kerah dasi.
    5. kancing baju di depan berwarna sama dengan bajunya.
    6. memakai dua saku tempel di dada kanan dan kiri dengan lipatan luar selebar 2 cm di tengah saku dan diberi tutup bergelombang.
    7. dimasukkan ke dalam celana.
  3. Celana:
    1. dibuat dari bahan warna coklat tua.
    2. berbentuk celana panjang.
    3. memakai ban pinggang dan tempat ikat pinggang (brattle) selebar 1 cm.
    4. memakai saku dalam di samping kanan dan kiri.
    5. memakai saku dalam di bagian belakang kanan dan kiri diberi tutup.
    6. memakai ritsleting di bagian depan.
    7. memakai ikat pinggang berwarna hitam.
  4. Setangan leher:
    1. dibuat dari bahan warna merah dan putih.
    2. berbentuk segitiga sama kaki;
      1. sisi panjang 120–130 cm dengan sudut bawah 90 derajat (panjang disesuaikan dengan tinggi badan pemakai sampai di pinggang).
      2. bahan dasar warna putih dengan lis warna merah selebar 5 cm.
      3. setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan ± 5 cm) sehingga warna merah putih tampak dengan jelas, dan pemakaiannya tampak rapi.
    3. dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
    4. dikenakan di bawah kerah baju.
  5. Kaos kaki:
    1. panjang kaos kaki sampai betis.
    2. warna hitam.
  6. Sepatu:
    1. model tertutup.
    2. warna hitam.
  7. Tanda Pengenal terdiri dari:
    1. tanda topi dikenakan di peci bagian samping kiri depan.
    2. papan nama dikenakan di baju bagian depan kanan di atas saku.
Galeri seragam harian putra

Seragam kegiatan


Salah satu alternatif pakaian seragam kegiatan putra
  1. Tutup Kepala berupa topi lapangan diberi tanda yang mencirikan Gerakan Pramuka.
  2. Baju terbuat dari bahan kaos atau kain katun. Warna dan model baju ditentukan oleh masing-masing kwartir disertai tanda yang mencirikan Gerakan Pramuka.
  3. Celana:
    1. dibuat dari bahan kaos atau kain katun.
    2. berbentuk celana panjang.
    3. warna dan model ditentukan oleh masing-masing kwartir.
  4. Setangan leher:
    1. dibuat dari bahan warna merah dan putih.
    2. berbentuk segitiga sama kaki;
      1. dengan sudut bawah 90o(panjang disesuaikan dengan tinggi badan pemakai sampai di pinggang).
      2. bahan dasar warna putih dengan lis warna merah selebar 5 cm.
    3. setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan ± 5 cm) sehingga warna merah putih tampak dengan jelas, dan pemakaiannya tampak rapi.
    4. dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
    5. dikenakan di bawah kerah baju.
  5. Kaos Kaki dan sepatu.

Seragam upacara


Pakaian Seragam Upacara Putra
  1. Tutup kepala:
    1. dibuat dari bahan warna hitam polos.
    2. berbentuk peci nasional.
  2. Baju:
    1. dibuat dari bahan warna coklat muda.
    2. lengan pendek.
    3. model safari.
    4. memakai lidah bahu selebar 3 cm.
    5. kerah model kerah dasi.
    6. dua saku tempel di dada kanan dan kiri dengan lipatan luar selebar 2 cm di tengah saku dan diberi tutup bergelombang, serta saku dalam pada bagian muka bawah kanan dan kiri dengan tutup saku lurus.
    7. pada baju, lidah bahu, dan tutup saku diberi kancing logam warna kuning emas berlogo tunas kelapa.
    8. belakang baju diberi satu belahan pada bagian tengah di bawah ban pinggang.
    9. panjang sampai garis pinggul, dikenakan di luar celana.
    10. memakai tanda pengenal Gerakan Pramuka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Celana:
    1. dibuat dari bahan warna coklat tua.
    2. berbentuk celana panjang.
    3. memakai ban pinggang dan tempat ikat pinggang (brattle) selebar 1 cm.
    4. memakai saku dalam di samping kanan dan kiri.
    5. memakai saku dalam di bagian belakang kanan dan kiri diberi tutup.
    6. memakai ritsleting di bagian depan.
    7. memakai ikat pinggang berwarna hitam.
  4. Setangan leher:
    1. dibuat dari bahan warna merah dan putih.
    2. berbentuk segitiga sama kaki;
    3. sisi panjang 120–130 cm dengan sudut bawah 90 derajat (panjang disesuaikan dengan tinggi badan pemakai sampai di pinggang).
    4. bahan dasar warna putih dengan lis warna merah selebar 5 cm.
    5. setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan ± 5 cm) sehingga warna merah putih tampak dengan jelas, dan pemakaiannya tampak rapi.
    6. dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
    7. dikenakan di bawah kerah baju.
  5. Sepatu:
    1. model tertutup.
    2. warna hitam.

Seragam khusus

Seragam Muslim
  1. Tutup kepala, berupa topi dengan tanda topi (sesuai dengan tingkatannya).
  2. Baju seperti pakaian seragam harian namun berlengan panjang.
  3. Celana panjang warna coklat tua.
  4. Setangan leher seperti setangan leher pakaian seragam harian.
  5. Kaos kaki dan sepatu model tertutup, berwarna hitam.
  6. Digunakan oleh anggota Gerakan Pramuka yang beragama Islam, apabila situasi mengharuskan.
Seragam tambahan
Pakaian Seragam Tambahan bagi putra bisa berupa jaket, jas/blazer, sweater, rompi dan sebagainya. Pakaian tersebut menggunakan tanda-tanda Pramuka dan ketika dipakai setangan leher harus terlihat

Galeri seragam khusus

Perubahan pita leher putri

Perubahan pita leher putri

Sebelum diberlakukannya Keputusan Kwarnas nomor 174 tahun 2012, Anggota Gerakan Pramuka Putri mengenakan pita leher. Pita leher ini kemudian diganti oleh setangan leher yang bentuknya sama dengan setangan leher putra.
Itulah tadi pembahasan mengenai ketentuan Seragam Pramuka.
Salam Pramuka!!!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Video Yel Yel Pramuka

Contoh Soal Cerdas Cermat (SCC) Pramuka beserta Jawabannya

Nyoba Buat Pantun Tentang Corona